Pemeriksaan keakuratan alat ukur

Suhu sekitar memberikan pengaruh terbesar. Khususnya perbedaan suhu dari tanah ke atas dapat mempengaruhi sinar laser.

Untuk meminimalkan pengaruh panas dari panas yang naik dari lantai, direkomendasikan untuk menggunakan alat pengukur pada tripod. Selain itu alat ukur sebaiknya dipasang di bagian tengah permukaan kerja.

Selain pengaruh dari luar, pengaruh khusus perangkat juga dapat menyebabkan kerusakan (seperti misalnya benturan atau guncangan keras). Oleh karena itu, periksa ketepatan levelling terlebih dahulu sebelum memulai proses.

Pertama periksa tingginya serta ketepatan perataan garis laser horizontal, kemudian ketepatan perataan garis leser vertikal.

Jika pada pemeriksaan akurasi ternyata hasil pengukuran me‌le‌bihi ambang batas maksimal, bawa alat pengukur ke Service Center Bosch untuk reparasi.

Untuk melakukan pemeriksaan ini diperlukan jarak kosong sepanjang 5 m pada permukaan yang stabil di antara dua dinding A dan B.

  • Pasang alat pengukur di dekat dinding A pada tripod atau letakkan pada permukaan yang stabil dan rata. Nyalakan alat pengukur. Pilih pengoperasian garis silang dengan levelling otomatis.
  • Bidikkan laser pada dinding A dan biarkan alat ukur melakukan levelling otomatis. Tandai bagian tengah titik di mana garis laser akan saling berpotongan pada dinding (titik Ⅰ).
  • Putar alat ukur sebesar 180°, biarkan alat ukur melakukan levelling otomatis dan tandai titik persimpangan garis laser di dinding B (titik Ⅱ).
  • Letakkan alat ukur tanpa diputar di dekat dinding B, aktifkan alat ukur dan biarkan alat ukur melakukan levelling otomatis.
  • Sesuaikan tinggi alat ukur (dengan bantuan tripod atau jika perlu ditopang) sehingga titik perpotongan garis laser tepat menyentuh titik yang ditandai sebelumnya Ⅱ pada dinding B.
  • Putar alat ukur sebesar 180° tanpa mengubah ketinggian. Arahkan alat ukur pada dinding A sehingga sehingga garis laser vertikal melewati titik yang telah ditandai Ⅰ. Biarkan alat ukur melakukan levelling secara otomatis dan tandai titik persimpangan garis laser di dinding A (titik Ⅲ).
  • Selisih d dari kedua titik yang ditandai Ⅰ dan Ⅲ pada dinding A memberikan deviasi ketinggian alat ukur yang sebenarnya.

Pada jarak ukur 2 × 5 m = 10 m simpangan maksimal yang diperbolehkan adalah sebesar:
10 m × ±0,3 mm/m = ±3 mm. Selisih d antara titik Ⅰ dan Ⅲ hanya diperbolehkan maksimum 3 mm.

Untuk pemeriksaan, diperlukan permukaan kosong sekitar 5 × 5 m.

  • Pasang alat pengukur di bagian tengah antara dinding A dan B pada tripod atau letakkan pada permukaan yang stabil dan rata. Pilih mode horizontal dengan levelling otomatis dan biarkan alat pengukur melakukan levelling.
  • Pada jarak 2,5 m dari alat ukur, tandai titik tengah garis laser (titik Ⅰ pada dinding A dan titik Ⅱ pada dinding B) pada kedua dinding.
  • Pasang alat pengukur dengan diputar sebesar 180° pada jarak 5 m dan biarkan alat ukur melakukan levelling.
  • Sesuaikan alat ukur pada ketinggian yang cukup (dengan bantuan tripod atau dengan alas jika perlu), hingga titik tengah garis laser tepat berada sebelum titik Ⅱ dan pada dinding B.
  • Tandai titik tengah garis laser pada dinding A sebagai titik Ⅲ (vertika melalui dan di bawah titik Ⅰ).
  • Selisih d dari kedua titik yang ditandai Ⅰ dan Ⅲ pada dinding A memberikan deviasi alat ukur pada garis horizontal.

Pada jarak ukur 2 × 5 m = 10 m simpangan maksimal yang diperbolehkan adalah sebesar:
10 m × ±0,3 mm/m = ±3 mm. Selisih d antara titik Ⅰ dan Ⅲ hanya diperbolehkan maksimum 3 mm.

Untuk melakukan pemeriksaan ini diperlukan bukaan pintu dengan setiap sisi pintu minimal 2,5 m.

  • Pasang alat pengukur pada jarak 2,5 m dari bukaan pintu di atas permukaan tanah yang solid dan datar (tidak di atas tripod). Pilih pengoperasian garis silang dengan levelling otomatis. Arahkan garis laser vertikal pada bukaan pintu dan biarkan alat pengukur melakukan levelling.
  • Tandai tengah garis laser vertikal di bagian bawah bukaan pintu (titik Ⅰ), pada jarak 5 m di sisi lain pada bukaan pintu (titik Ⅱ) dan di tepi atas bukaan pintu (titik Ⅲ).
  • Putar alat ukur sebesar 180° dan letakkan pada sisi lain dari bukaan pintu tepat di belakang titik Ⅱ. Biarkan alat ukur melakukan levelling dan sesuaikan garis laser vertikal sehingga titik tengahnya tepat melewati titik Ⅰ dan Ⅱ.
  • Tandai titik tengah garis laser di bagian atas bukaan pintu sebagai titik Ⅳ.
  • Selisih d dari kedua titik yang ditandai Ⅲ dan Ⅳ menyatakan deviasi alat ukur untuk garis vertikal.
  • Ukur tinggi bukaan pintu.

Simpangan maksimal yang diperbolehkan dihitung sebagai berikut:
dua kali tinggi bukaan pintu × 0,3 mm/m
contoh: Pada ketinggian bukaan pintu 2 m simpangan maksimal diperbolehkan sebesar
2 × 2 m × ±0,3 mm/m = ±1,2 mm. Titik Ⅲ dan Ⅳ dapat terpisah maksimal sejauh 1,2 mm.

Untuk melakukan pemeriksaan ini diperlukan jarak kosong dengan jarak sekitar 5 m pada permukaan yang stabil antara lantai dan langit-langit.

  • Pasang alat pengukur di atas landasan putar (16) dan letakkan di atas lantai. Pilih mode vertikal dengan levelling otomatis dan biarkan alat pengukur melakukan levelling.
  • Tandai pusat titik silang atas garis laser pada penutup (Titik Ⅰ). Selain itu, tandai pusat titik laser di atas lantai (Titik Ⅱ).
  • Putar alat pengukur sebesar 180°. Posisikan alat hingga pusat titik laser berada di atas titik Ⅱ yang sudah ditandai. Biarkan alat pengukur melakukan levelling. Tandai pusat titik silang atas garis laser (Titik Ⅲ).
  • Selisih d dari kedua titik yang ditandai titik I dan III menyatakan simpangan alat pengukur untuk garis vertikal.

Simpangan maksimal yang diperbolehkan dihitung sebagai berikut:
dua kali jarak antara lantai dan langit-langit × 0,6 mm/m.
contoh: Pada jarak antara lantai dan langit-langit sebesar 5 m simpangan maksimal diperbolehkan sebesar
2 × 5 m × ±0,6 mm/m = ±6 mm. Titik Ⅰ dan Ⅲ dapat terpisah maksimal sejauh 6 mm.